Jumat, 16 November 2018

Sistem Produksi PT Adidas


Sejarah berdirinya  PT Adidas

Adidas adalah sebuah perusahaan sepatu Jerman. Perusahaan ini dinamakan atas pendirinya, Adolf (Adi) Dassler, yang mulai memproduksi sepatu pada 1920-an di Herzogenaurach dekat Nuremberg. Rancangan baju dan sepatu perusahaan ini biasanya termasuk tiga strip paralel dengan warna yang sama, dan motif yang sama digunakan sebagai logo resmi adidas. Adidas adalah perusahaan pakaian olahraga terbesar di Eropa dan kedua terbesar di dunia setelah Nike.
Rudolf Dassler, adik Adi, mendirikan perusahaan saingan, Puma.
Pada Agustus 2005, adidas mengakuisi rivalnya, Reebok, dalam upaya memperketat persaingan dengan Nike.

Selama 68 tahun lamanya grup Adidas telah menjadi bagian dari dunia olahraga di segala bidangnya dengan menawarkan sepatu, pakaian serta beragam aksesori pelengkap olahraga yang bernilai seni pada setiap produknya. Sekarang, grup Adidas telah mengglobalisasi dan menguasai di bidang industri produk olahraga dan menawarkan portfolio yang begitu luas dari segi produk di seluruh dunia. Strategi grup Adidas sangatlah simpel: memperkuat bran secara terus menerus dan mengimprovisasi posisi kompetitif serta keuangan mereka. Aktivitas perusahaan dan lebih dari 150 cabangnya dipantau langsung oleh pemimpin grup di Herzogenaurach, Jerman.
Perusahaan Adidas merupakan Perusahaan Multiinternasional karena Adidas memiliki kegiatan produksi dan pemasaran lebih dari satu Negara. Bukan hanya dinegara asing saja Adidas terkenal, tetapi d Indonesia pun produk-produk Adidas banyak diminati dan cukup terkenal di kalangan masyarakat.

Sistem Produksi Adidas

Supply Chain Management atau SCM adalah proses alur data dari supllier hingga ke konsumen.  Berikut adalah SCM pada pabrik Sepatu Adidas.


SCM Sepatu Adidas

Untuk membuat sepatu, sebuah pabrik sepatu memerlukan bahan bahan yang di perlukan dari para pemasok. Pemasok benang mendapat benang dari penghasil benang yaitu perkebunan kapas. Pemasok karet mendapat karet dari penghasil karet yaitu perkebunan karet. Pemasok kain mendapat kain dari penghasil benang, dimana penghasil benang mendapat benang dari perkebunan kapas. Pemasok busa mendapat busa dari penghasil busa. Sedangkan, Industri kardus dan kertas mendapat Kardus dan kertas dari Penghasil kardus dan kertas yaitu hutan. Di SCM ini terdapat 4 pemasok, yaitu pemasok benang, pemasok karet, pemasok kain dan pemasok busa. Kemudian 4 pemasok tersebut memberikan pasokanntya ke gudang bahan baku yang selanjutnya akan dikirim ke pabrik pembuatan sepatu untuk membuat sepatu. Setelah sepatu sudah selesai maka sepatu yang sudah jadi dikirim ke bagian pengujian sepatu untuk diuji apakah sepatu yang dibuat sudah sesuai standar atau belum.

Setelah itu, terdapat industri kardus dan kertas yang diperlukan untuk membuat kemasan (kardus) pada sepatu. Industri kardus dan kertas tersebut menyerahkan bahan baku mereka berupa kardus dan kertas ke bagian pengepakan sepatu untuk selanjutnya di buat sebuah kardus untuk mengepak sepatu yang sudah dibuat.

Setelah sepatu sudah selesai diuji di bagian pengujian sepatu, dan pengepakan sudah selesai dilakukan oleh bagian pengepakan kardus, maka sepatu dan pack (kardus sepatu) dikirim ke pabrik pengemasan sepatu untuk dikemas dan diberi label merk dan ukuran. Setelah selesai sepatu yang sudah siap dijual disimpan di gudang sepatu. Gudang sepatu berfungsi untuk menyimpan sepatu yang sudah siap jual. 

Setelah itu sepatu yang sudah siap jual dikirim ke distributor sepatu untuk selanjutnya dikirim ke toko sepatu, toko online shop, dan  pasar internasional yang pada akhirnya sepatu tersebut sampai ke tangan konsumen.

Global Supply Chain Statement Adidas mengenai Supply Chainnya, yaitu : “We have rules and guidelines that support us in integrating sustainability into our supply chain”. Ini menunjukkan bahwa dalam mengembangkan operasionalnya maka Adidas memiliki aturan serta batasan yang menjadi patokan mereka. Adidas berinovasi pada rantai pasok melalui e-commerce. Langkah awal yang dialakukan oleh Perusahaan adalah mengumpulkan orang IT yang akan mengkoordinasi jalannya e-commerce tersebut. Melalui e-commerce tersebut dia berharap Adidas dapat berkomunikasi langsung dengan customernya. Di samping itu e-commerce dapat membantu proses marketing yaitu untuk memperkenalkan produk adidas pada pelanggan. Dengan melakukan hubungan yang secara langsung dengan konsumen maka Adidas dapat dengan mudah mengetahui jenis produk yang seperti apa yang konsumen butuhkan, dan setelah itu barulah proses supply chain dilakukan.






Referensi :
 https://id.m.wikipedia.org/wiki/Adidas (diakses ,16 November 2018)







Jumat, 09 November 2018

Bauran Pemasaran

5P dan 7P Dalam Bauran Pemasaran (Market Mix)


·       5P (Konvensional)
       5P adalah taktik marketing yang dapat Anda gunakan dalam kombinasi yang berbeda – beda untuk memenangkan hati klien dalam target market Anda. 5P ini dapat Anda kontrol bergantung pada kondisi internal dan eksternal Anda. Kombinasi taktik marketing yang berbeda – beda untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan klien Anda disebut sebagai penggunaan ‘tactical marketing mix’. Mari kita ulas apa sajakah 5P itu ?

1. Product

Product disini mengacu pada apa yang Anda jual, termasuk fitur dan keuntungan yang akan didapatkan oleh klien Anda dengan membeli produk atau servis Anda. Saat memasarkan product Anda, pikirkan fitur kunci dan kelebihan yang diinginkan atau dibutuhkan oleh klien Anda. Anda dapat menggunakan research and development untuk menginfokan perkembangan baru dari produk.

2. Price

Price berhubungan dengan strategi harga produk dan servis dan bagaimana itu akan mempengaruhi klien Anda. Anda harus mengidentifikasikan seberapa besar klien Anda akan membayar produk Anda, margin profit dan metode pembayaran, juga biaya lainnya. Untuk menarik pelanggan dan memenangkan kompetisi, Anda sepertinya juga harus mempertimbangkan kemungkinan memberikan diskon.

3. Promotion

Aktivitas promosi yang patut Anda gunakan untuk menarik klien Anda seperti iklan, taktik penjualan, promosi, dan penjualan langsung. Secara umum kegiatan tersebut disebut sebagai taktik marketing.

4. Place

Place adalah dimana produk atau servis Anda akan dilihat, dibuat, dijual, atau didistribusikan. Akses klien menuju ke produk atau servis Anda adalah kunci utama dan sangat penting untuk memastikan klien dapat menemukan Anda dengan mudah.
Jika Anda baru memulai bisnis baru, menemukan lokasi bisnis yang tepat adalah kunci utama taktik marketing Anda.

5. People

People mengacu pada staf dan salesman yang bekerja untuk bisnis Anda, termasuk diri Anda sendiri. Saat Anda menyediakan customer service yang unggul, Anda telah membangun pengalaman positif untuk klien Anda, dan secara tidak langsung Anda juga telah menjual brand Anda pada klien. Sebagai balasan, klien yang ada akan menyebarluaskan servis unggul Anda dan menjalankan program referral Anda.
Ciptakan keuntungan bisnis Anda dengan merekrut orang yang tepat, memberikan pelatihan pada karyawan Anda untuk mengembangkan kemampuan dan mempertahankan staf yang cakap

·        7P(commercial)

Dalam komunikasi pemasaran ada beberapa elemen yang dipadukan yang terwujud dalam bauran komunikasi pemasaran terpadu, yaitu bauran pemasaran (marketing mix), lalu bauran promosi (promotion mix) yang sebenarnya adalah bagian dari marketing mix, namun kini lebih spesifik. Dalam marketing mix perusahaan jasa khususnya, ada unsur-unsur atau elemen yang menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam pembuatan strategi komunikasi pemasaran, yaitu 4P ditambah 3P : product, price, place, promotion, people, process, dan physical evidence.

1. Product (The Services)

Produk jasa merupakan produk yang dapat memberikan manfaat, memenuhi kebutuhan konsumen, dan dapat memuaskan konsumen. Sesungguhnya pelanggan tidak membeli barang atau jasa, tetapi membeli manfaat dari sesuatu yang ditawarkan. Pengertian yang ditawarkan menunjukkan sejumlah manfaat yang didapat oleh konsumen, baik barang atau jasa maupun kombinasinya. 

2. Price

Penetapan harga merupakan suatu hal penting. Perusahaan akan melakukan hal ini dengan penuh pertimbangan karena penetapan harga akan dapat mempengaruhi pendapatan total dan biaya. Harga merupakan faktor utama penentu posisi dan harus diputuskan sesuai dengan pasar sasaran, bauran ragam produk, dan pelayanan, serta persaingan.

3. Place

Tempat atau lokasi yang strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan karena mudah terjangkau oleh konsumen, namun sekaligus juga menjadikan biaya rental atau investasi tempat menjadi semakin mahal. Tingginya biaya lokasi tersebut dapat terkompensasi dengan reducing biaya marketing, sebaliknya lokasi yang kurang strategis akan membutuhkan biaya marketing lebih mahal untuk menarik konsumen agar berkunjung. Dekorasi dan desain sering menjadi daya tarik tersendiri bagi para target konsumen. Kondisi bangunan juga menjadi persyaratan yang memberikan kenyamanan. Lokasi pemasaran juga menjadi bagian dari unsur place yang penting. Survey dan data-data yang efektif mengenai area pemasaran juga akan menjadi sangat penting sebelum menentukan tempat atau lokasi pemasaran

4. Promotion 

Promosi merupakan suatu aktivitas dan materi yang dalam aplikasinya menggunakan teknik, dibawah pengendalian penjual/produsen, yang dapat mengkomunikasikan informasi persuasif yang menarik tentang produk yang ditawarkan oleh penjual/produsen, baik secara langsung maupun melalui pihak yang dapat mempengaruhi pembelian. Tujuan kegiatan promosi antara lain : 
· Mengidentifikasi dan menarik konsumen baru 
· Mengkomunikasikan produk baru 
· Meningkatkan jumlah konsumen untuk produk yang telah dikenal secara luas 
· Menginformasikan kepada konsumen tentang peningkatan kualitas  produk 
· Mengajak konsumen untuk mendatangi tempat penjualan produk Memotivasi konsumen agar               memilih atau membeli suatu produk.

5. People 

People merupakan aset utama dalam industri jasa, terlebih lagi people yang merupakan karyawan dengan performance tinggi. Kebutuhan konsumen terhadap karyawan berkinerja tinggi akan menyebabkan konsumen puas dan loyal. Kemampuan knowledge (pengetahuan) yang baik, akan menjadi kompetensi dasar dalam internal perusahaan dan pencitraan yang baik di luar. Faktor penting lainnnya dalam people adalah attitude dan motivation dari karyawan dalam industri jasa. Moment of truth akan terjadi pada saat terjadi kontak antara karyawan dan konsumen. Attitude sangat penting, dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk, seperti penampilan karyawan, suara dalam bicara, body language, ekspresi wajah, dan tutur kata. Sedangkan motivasi karyawan diperlukan untuk mewujudkan penyampaian pesan dan jasa yang ditawarkan pada level yang diekspetasikan.

6. Process 

Process, mutu layanan jasa sangat bergantung pada proses penyampaian jasa kepada konsumen. Mengingat bahwa penggerak perusahaan jasa adalah karyawan itu sendiri, maka untuk menjamin mutu layanan (quality assurance), seluruh operasional perusahaan harus dijalankan sesuai dengan sistem dan prosedur yang terstandarisasi oleh karyawan yang berkompetensi, berkomitmen, dan loyal terhadap perusahaan tempatnya bekerja.

7. Physical Evidence 

Building merupakan bagian dari bukti fisik, karakteristik yang menjadi persyaratan yang bernilai tambah bagi konsumen dalai perusahaan jasa yang memiliki karakter . Perhatian terhadap interior, perlengkapan bangunan, termasuk lightning system, dan tata ruang yang lapang menjadi perhatian penting dan dapat mempengaruhi mood pengunjung. Bangunan harus dapat menciptakan suasana dengan memperhatikan ambience sehingga memberikan pengalaman kepada pengunjung dan dapat membrikan nilai tambah bagi pengunjung, khususnya menjadi syarat utama perusahaan jasa dengan kelas market khusus.

Referensi :1.https://mebiso.com/sudah-tahu-5p-dalam-marketing-ada-apa-saja-ini-dia-jawabannya/    (diakses Jumat,09 November 2018)    


Jumat, 02 November 2018

Good Corporate Governance (GCG)



Pengertian Good Corporate Governance (GCG)

     Corporate Governance terkait dengan sistem mekanisme hubungan yang mengatur dan menciptakan insentif yang pas diantara para pihak yang mempunyai kepentingan pada suatu perusahaan agar perusahaan dimaksud dapat mencapai tujuan-tujuan usahanya secara optimal.
Corporate Governance itu adalah suatu sistem yang dibangun untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan sehingga tercipta tata hubungan yang baik, adil dan transparan di antara berbagai pihak yang terkait dan memiliki kepentingan (stakeholder) dalam perusahaan.
Good Corporate Governance (GCG) juga berarti suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan akuntabilitas perusahaan dengan tujuan utama mempertinggi nilai saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lain.
Good Corporate Governance secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) dan untuk tetap menjaga kepercayaan semua stakeholder. Pengendalian bertujuan untuk membuat sesuatu terjadi sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat, dan kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Sejarah Good Corporate Governance




Sejarah good corporate governance mengikuti perkembangan manajemen. Konsep Corporate Governance yang komprehensif mulai berkembang setelah kejadian The New York Stock Exchange Crash pada tanggal 19 Oktober 1987 dimana cukup banyak perusahaan multinasional yang tercatat di bursa efek New York mengalami kerugian finansial yang cukup besar. Dikala itu, untuk mengantisipasi permasalahan intern perusahaan, banyak para eksekutif melakukan rekayasa keuangan yang intinya adalah bagaimana menyembunyikan kerugian perusahaan atau memperindah penampilan kinerja manajemen dan laporan keuangan.
Untuk menjamin dan mengamankan hak-hak para pemegang saham, muncul konsep pemberdayaan Komisaris sebagai salah satu wacana penegakan Good Corporate Governance (GCG). Komisaris Independen adalah Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan dengan Direksi, Anggota Dewan Komisaris lainnya dan Pemegang Saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan.
Lazimnya pada situasi kondisi bisnis yang kondusif, penyimpangan kelakuan baik oleh oknum maupun secara kolektif dalam perusahaan sangat kabur, namun pada saat kesulitan, maka mulailah terbuka segala macam sumber-sumber penyimpangan (irregularities) dan penyebab kerugian dan kejatuhan perusahaan, mulai dari kelakuan profiteering, commercial crime, hingga economic crime. Dengan kesadaran tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa oleh segenap negarawan, cendikiawan dan usahawan, maka dimulailah gerakan untuk meningkatkan praktik-praktik yang baik dalam perusahaan.
Di Indonesia, konsep Good Corporate Governance (GCG) mulai dikenal sejak krisis ekonomi tahun 1997 krisis yang berkepanjangan yang dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan–perusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktek (korupsi, kolusi, nepotisme) KKN (Budiati, 2012). Bermula dari usulan penyempurnaan peraturan pencatatan pada Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia/BEI) yang mengatur mengenai peraturan bagi emiten yang tercatat di BEI yang mewajibkan untuk mengangkat Komisaris Independen dan membentuk Komite Audit pada tahun 1998, GCG mulai di kenalkan pada seluruh perusahaan publik di Indonesia.
Setelah itu pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan (Letter of Intent) dengan International Monetary Fund (IMF) yang mendorong terciptanya iklim yang lebih kondusif bagi penerapan GCG. Pemerintah Indonesia mendirikan lembaga khusus, yaitu Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) yang memiliki tugas pokok dalam merumuskan dan menyusun rekomendasi kebijakan nasional mengenai GCG, serta memprakarsai dan memantau perbaikan di bidang corporate governance di Indonesia.
Sejauh ini penegakan aturan untuk penerapan Good Corporate Governance (GCG) belum ada sanksi bagi perusahaan yang belum menerapkan maupun yang sudah menerapkan tetapi tidak sesuai standar pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Namun pelaksanaan penerapan GCG memberi nilai tambah bagi perusahaan. Perusahaan yang melakukan peningkatan pada kualitas Good Corporate Governance (GCG) menunjukan peningkatan penilaian pasar, sedangkan perusahaan yang mengalami penurunan kualitas GCG, cenderung menunjukan penurunan pada penilaian pasar (Cheung, 2011).
Parameter  Pengukuran GCG

Berdasarkan SK Sekmen BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 bahwa terdapat 6 (enam) indikator parameter penilaian dan evaluasi atas penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yaitu (1) Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan (2) Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal (3) dewan komisaris/dewan pengawas (4) Direksi (5) Pengungkapan Informasi dan Transparansi (6) Aspek Lainnya.
·        Parameter Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan meliputi softstructure berupa GCG Code dan Code of Conduct yang dilaksanakan dengan baik dan konsisten, governancemeasurement, pelaporan LHKPN, program pengendalian  gratifikasi dan whistleblowing system.
·        Parameter Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal antara lain meliputi pengangkatan dan pemberhentian Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan, pengambilan keputusan yang dilakukan melalui proses yang terbuka dan adil dan accountable.
·        Parameter Dewan Komisaris/Direksi antara lain meliputi program pelatihan/pembelajaran secara berkelanjutan, pembagian tugas, persetujuan RJPP/RKAP, pemberian arahan kepada Direksi atas impelementasi rencana dan kebijakan perusahaan, pengawasan terhadap Direksi termasuk kepada anak perusahaan/perusahaan patungan ,pengusulan tantiem/insentif kinerja sesuai ketentuan yang berlaku, pengawasan atas potensi benturan kepentingan dan pelaksanaan GCG secara berkelanjutan.
·        Parameter Direksi antara lain meliputi program pelatihan/pembelajaran secara berkelanjutan, pembagian tugas, penyusunan rencana perusahaan, peranan direksi dalam pemenuhan target perusahaan, pengendalian operasional dan keuangan, fiduciary duties, hubungan yang bernilai tambah bagi stakeholders, keterbukaan informasi, kehadiran rapat direksi dan menghadiri rapat dewan komisaris, penyelenggaraan RUPS, fungsi corporate secretary dan pengendalian intern  yang efektif.
·        Parameter Pengungkapan  Informasi dan Transparansi antara lain meliputi penyediaan informasi perusahaan kepada stakeholders melalui sarana yang mudah diakses, memadai dan tepat waktu, pengungkapan informasi pada Laporan Tahunan sesuai ketentuan, penghargaan GCG yang diperoleh perusahaan
·        Parameter Aspek  Lainnya antara lain meliputi praktik GCG perusahaan menjadi benchmark atau menyimpang dari prinsip GCG yang berlaku secara umum
Implementasi GCG Perusahaan PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (INALUM)

Penilaian atas Penerapan GCG

Guna memastikan kualitas penerapan GCG sejak berubahnya status menjadi BUMN, Perusahaan pada awal tahun 2017 telah melaksanakan proses AssessmentGCG 2016 dengan menggandeng PT Sinergi Daya Prima (SDP) sebagai Assessor. Pelaksanaan Assessmentyang di kawal oleh Tim PT Sinergi Daya Prima  berlangsung dari  3 Januari 2017 sampai dengan 9 Februari 2017. Proses Assessmentdilaksanakan di Kantor Utama Kuala Tanjung dan IJO (Kantor Perwakilan Jakarta), serta melibatkan seluruh organ Perusahaan termasuk unit kerja terkait.

Parameter yang digunakan dalam melakukan penilaian GCG mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN NO. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara. Di dalamnya terdapat 6 aspek, 43 indikator, 153 parameter, dan  572 FUK (Faktor Uji Kesesuaian) yang diuji melalui review dokumen, wawancara, kuesioner dan observasi.

·         Pelaksanaan penilaian (assessment) GCG telah selesai yang ditandai dengan acara penutupan (closing) pada hari Kamis, 9 Februari 2017  yang dihadiri oleh KBUMN, Direksi, Sec.Dekom, dan Tim Assessor. Melalui pelaksanaan Assessmentini,dapat diketahui tingkat capaian penerapan GCG yang diukur dengan menggunakan sistem skoring dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas penerapan GCG di PT INALUM (Persero).

·         Pada Assessment ini, berikut hasil penilaian sesuai dengan Laporan Hasil Assessment Penerapan Good Corporate Governance pada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tahun 2016 tanggal 15 Februari 2017 oleh PT Sinergi Daya Prima.

No.
Aspek Penguji GCG
Bobot
Capaian Perusahaan
Persentase (%)
1
Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Secara Berkelanjutan
7
6.783
96.90%
2
Pemegang Saham dan RUPS
9
7.943
88.26%
3
Dewan Komisaris
35
32.861
93.89%
4
Direksi
35
32.906
94.02%
5
Pengungkapam Imformasi dan Transparansi
9
7.165
79.62%
6
Aspek Lainnya
5
3.929
79.00%
Total
100
91.586
91.59%

Dari hasil tersebut, capaian Perusahaan dalam penerapan GCG meningkat dari sebelumnya 83,684 menjadi 91,586. Dengan capaian tersebut PT INALUM (Persero) masuk dalam kualifikasi kualitas penerapan GCG “SANGAT BAIK”. Capaian ini sekaligus menggagambarkan bahwa seluruh Jajaran manajemen memiliki komitmen yang kuat dalam implementasi prinsip-prinsip GCG. Tidak ingin berpuas diri dengan hasil di atas, Perusahaan terus meningkatkan upaya-upayanya untuk terus berkembang dan berinovasi selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi dan fairness.







Jumat, 19 Oktober 2018

Bentuk Kerja Sama Bisnis


PENGERTIAN JOINT VENTURE

Joint Venture adalah bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang  bekerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi tanpa melihat besar dan kecilnya modal.Kepenguruan joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham,dan pendirinya harus mempunyai bentuk hukum PT(Perseroan Terbatas).

Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture

1.   Joint Venture domestic
2.   Joint Venture internasioanal
Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK?1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing, bidang usaha yang wajib mendirikan perusahaan Joint Venture adalah:
·       Pelabuhan
·       Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
·         Telekomunikasi
·         Pelayanan
·         Penerbangan
·         Air minum
·         Kereta api umum
·         Pembengkit tenaga atom
·         Mass media
Faktor PMA wajib mengadakan usaha patungan (Joint Venture) dengan perusahaan domestic adalah kerena usaha-usaha tersebut tergolong penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Sedangkan yang dilarang untuk penanaman modal asing adalah bidang-bidang yang berkaitan dengan pertahanan Negara, sperti produksi senjata, mesin, alat-alat peledakan dan peralatan perang.
Raaysmaker juga menyebutkan unsur-unsur yang menjadi pokok adanya joint venture yaitu uraian tentang pihak-pihak pada kontrak, pertimbangan, uraian tujuan, ketentuan-ketentuan perselisihan, waktu organisasi dan kerja sama. Selain itu, ada pula unsur seperti pembiayaan, dasar penilaian, hubungan antara partner, peralihan saham, bentuk hukum, dan pemasukan oleh partner.
Contoh Joint Venture:
BUMN yang bekerja sama dengan pihak swasta,kerjasama antar perusahaan atau kerja sama antara PT.Freepport Indonesia dengan PT.aneka tambang

Pengertian Warabala

Waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu bisa disebut dengan franchising & dalam bahasa Perancis bisa disebut dengan franchise yang artinya ialah hak atau kebebasan, merupakan suatu hak-hak menjual suatu produk, jasa, atau layanan. Jika di Indonesia sendiri waralaba ialah suatu perikatan yang dimana salah satu pihak diberi hak untuk menggunakan atau memanfaatkan suatu karakter dari sebuah usaha milik pihak lain dengan membayar suatu imbalan kepada pihak yang menjadi pemberi hak. Intinya waralaba ialah suatu penjualan sebuah paket usaha komprehensif dan siap pakai yang didalamnya mencakup sebuah merek dagang, material hingga pengolaan manajemennya.
Menurut Asosiasi Franchise Indonesia yang dimaksud dengan waralaba yaitu suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, yang dimana sang pemilik merek memberikan suatu haknya kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan sebuah bisnis dengan nama, merek, sistem, prosedur, manajemen dan cara-cara yang sudah ditentukan sebelumnya dalam jangka waktu dan meliputi area tertentu.

Jenis-jenis Waralaba

Waralaba dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri/asing yaitu waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waralaba yang satu ini cenderung lebih banyak disukai karena sebuah sistem dan mekanismenya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. 
   Contoh waralaba luar negeri/asing: pada McDonald’s, (KFC) Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dan lain sebagainya.

  • Waralaba dalam negeri yaitu waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis waralaba yang satu ini juga menjadi salah satu pilihan dalam investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak mempunyai pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

 Contoh waralaba lokal yaitu : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan lain sebagainya.

Referensi:

https://www.akuntansi.lengkap.co.id. ( di akses 19/10/2018)