Jumat, 07 Desember 2018

Rasio-rasio Keuangan


Rasio rasio Keuangan

Rasio Keuangan atau Financial Ratio merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Pengertian rasio sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam "aritmatical terms" yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data keuangan.
           
Apa Kegunanya?
1.     Rasio keuangan merupakan angka-angka dan ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan; dan merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
2.     Memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan serta penilaian terhadap keadaan suatu perusahaan tertentu.
3.     Memberikan gambaran kepada investor dan kreditor tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan perusahaan dari suatu periode ke periode berikutnya.
4.     Dapat menentukan efisiensi kinerja dari manajer perusahaan yang diwujudkan dalam catatan keuangan dan laporan keuangan.
5.     Memungkinkan manajer keuangan untuk meramalkan reaksi para calon investor dan kreditur pada saat mencari tambahan dana.
6.     Dapat digunakan untuk membuat keputusan, pertimbangan dan prediksi berdasarkan tren tentang pencapaian perusahaan dan prospek pada masa datang.
7.    Menstandarkan ukuran penilaian perusahaan sehingga memudahkan dalam mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.

JENIS - JENIS RASIO KEUANGAN

                     I.            Earning Rasio

  •        Dividend Per Share (DPS)

dividen merupakan pembagian sisa laba perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham, atas persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).


                                               DPS   =   jumlah deviden yang dibayar
                                                                Jumlah lembar saham
  
                                              
  •     Earning Per Share  (EPS)


  Laba per Saham atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Earning per Share yang disingkat dengan EPS adalah bagian dari laba perusahaan yang dialokasikan ke setiap saham yang beredar. Laba per saham atau Earning per Share ini merupakan indikator yang paling banyak digunakan untuk menilai profitabilitas suatu perusahaan.
EPS (Earning per Share atau Lembar per Saham) dihitung dengan membagi laba bersih setelah pajak dan dividen yang dibagikan dengan jumlah saham yang beredar. Earning per Share ini dapat dinyatakan dengan rumus EPS dibawah ini :

Laba per Saham (EPS) =  (Laba Bersih setelah Pajak  – Dividen)  / Jumlah Saham yang Beredar

 Laba per Saham yang tinggi menandakan profitabilitas yang lebih baik dibandingkan dengan Laba per Saham yang rendah. Artinya, perusahaan dapat menghasilkan laba yang lebih tinggi untuk dibagikan ke pemegang sahamnya. Meskipun demikian, investor tidak hanya memperhatikan nilai dari Laba per lembar saham ini saja untuk membuat keputusan membeli atau tidak membeli saham pada perusahaan yang bersangkutan, karena pada dasarnya EPS ini dapat berubah menjadi tinggi apabila jumlah saham yang beredar dikurangi.
  •     Book Value Per Share (BVPS)


Book Value per Share (BVPS) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Nilai Buku per Saham adalah rasio yang digunakan untuk membandingkan ekuitas pemegang saham dengan jumlah saham yang beredar. Dengan kata lain, Rasio Book Value per Share ini digunakan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang saham apabila suatu perusahaan dibubarkan (dilikuidasi) atau jumlah uang yang dapat diterima oleh pemegang saham apabila semua aktiva (aset) perusahaan dijual sebesar nilai bukunya.
Rumus Book Value per Share (BVPS) dapat dilihat seperti dibawah ini :

Book Value per Share = Total Ekuitas / Jumlah Saham yang Beredar
atau
Book Value per Share = (Aset – Hutang) / Jumlah Saham yang beredar

  •     Cash Flow Per Share (CFPS)

cash flow per share ialah aliran kas sebuah perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Semakin besar angka ini artinya perusahaan tersebut semakin sehat. Karena jumlah kas yang ada di perusahaan tersebut dapat menutupi semua saham yang beredar. Ini umumnya cukup sulit tercapai jika perusahaan tersebut selalu menjual secara kredit. Karena walaupun aset ataupun keuntungan yang tercatat di pembukuan jumlahnya besar, namun kenyataannya sebagian kas belum ada di tangan perusahaan tersebut. Tentu saja ini bukan masalah jika perusahaan mempunyai manajemen yang baik terhadap hutang piutangnya.

CFPS  =          Aliran kas
               Jumlah saham yang beredar

  •    Cash Equivalent Per Share (CEPS)


Merupakan keamanan investasi untuk jangka pendek yang darimana uang tersebut bukan berasal dari pinjaman.
Rumus CEPS :

CEPS =  Total kas yang beredar
                Jumlah saham yang beredar

  •    Net Assets Value Per Share (NAVS) 


Pernyataan untuk nilai aset/kekayaan yang mewakili nilai persaham dari dana yang sama,pertukaran dana yang diperdagangkan ,atau dana penutupan.
Rumus NAVS :

NAVS =          Nilai Asset
                  Jumlah saham yang beredar

                   II.            Valuation Ratio

  •     Price Earning Ratio (PER)  

Price to Earning Ratio atau sering disingkat dengan PER (P/E Ratio) adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan harga per lembar saham perusahaan saat ini dengan laba bersih per sahamnya (Price per Share / Earning per Share). Dengan menghitung Rasio P/E atau Price Earning Ratio, kita dapat mengetahui seberapa besar harga yang ingin dibayar oleh pasar terhadap pendapatan atau laba suatu perusahaan. Dalam Bahasa Indonesia, Price to Earning Ratio ini sering disebut dengan Rasio Harga terhadap Pendapatan.
                         Rumus PER (Price Earning Ratio) :

                           Harga Saham / EPS (Earning Per Share)
                          Ket: Earning Per Share (Laba Bersih Per Saham).

  •     Price Book Value Ratio (PBVR) 


Price to Book Value (PBV) adalah rasio valuasi investasi yang sering digunakan oleh investor untuk membandingkan nilai pasar saham perusahaan dengan nilai bukunya (Price per share / Book Value per share).  Rasio PBV ini menunjukan berapa banyak pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan. Rasio ini membantu investor untuk membandingkan nilai pasar atau harga saham yang mereka bayar per saham dengan ukuran tradisional nilai suatu perusahaan. Dalam Bahasa Indonesia, Price to Book Value Ratio ini disebut dengan Rasio Harga terhadap Nilai Buku.
                           Rumus PBVR :                           
                                harga saham (Price) / Nilai Buku (Book Value)

  •       Price Cash Flow Ratio (PCFR)

Price to Cash Flow Ratio (PCFR atau P/CF Ratio) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Harga Terhadap Arus Kas adalah rasio valuasi investasi yang digunakan oleh investor untuk mengevaluasi daya tarik investasi terhadap saham suatu perusahaan dengan membandingkan harga saham suatu perusahaan dengan arus kas perusahaan tersebut. Dengan kata lain, Price to Cash Flow Rasio ini menunjukan jumlah uang yang bersedia dibayar oleh Investor untuk arus kas yang dihasilkan oleh perusahaan.
                       Price to Cash Flow Ratio atau Rasio Harga terhadap Arus kas dapat dihitung  dengan membagi HARGA SAHAM (Price per Share) dengan ARUS KAS per SAHAM (Cash Flow per Share).
Persamaan atau Rumus Price to Cash Flow Ratio dapat ditulis seperti berikut ini :

Price to Cash Flow Ratio = Harga Saham / Arus Kas per Saham

Price to Cash Flow Ratio ini juga bisa dihitung dengan menggunakan Kapitalisasi Pasar. Persamaan atau Rumusnya dapat ditulis seperti dibawah ini :

Price to Cash Flow Ratio = Kapitalisasi Pasar / Arus Kas



  •     Price Sales Ratio (PSR)


Price to Sales Ratio (PSR atau P/S Ratio) adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan harga saham perusahaan dengan penjualan tahunannya (Price per share / Revenue per share). Sama dengan Price to Earning Ratio (PER) dan Price/Earning to Growth Ratio (PEG), Price to Sales Ratio (PSR) biasanya juga digunakan untuk mengukur nilai saham suatu perusahaan. Dalam bahasa Indonesia, Price to Sales Ratio ini sering juga disebut dengan Rasio Harga terhadap Penjualan.
         Price to Sales Ratio = Harga per Saham / Pendapatan per Saham
Atau
       Price to Sales Ratio = Kapitalisasi Pasar / Penjualan

                III.            Profitability Ratio

  •     Operating Profit Margin (OPM)


Margin Laba Operasional digunakan untuk mengukur strategi harga dan efisiensi operasional sebuah perusahaan.
Laba Operasional dihitung dengan mengurangi Penjualan dengan Biaya Operasional (yaitu Harga Pokok Produksi, Gaji) dan Depresiasi. Untuk menghitung Margin Laba Operasional, Anda harus membagi Laba Operasional dengan Penjualan Bersih. Penjualan Bersih adalah Total Penjualan dikurangi dengan Retur Produk, Produk Hilang atau Rusak, dan Diskon.
Margin Laba Operasional dapat dihitung sebagai berikut:
Margin Laba Operasional = Laba Operasional / Penjualan Bersih

Semakin tinggi Margin Laba Operasional, semakin bagus keuntungan sebuah perusahaan. Sebagai contoh, jika perusahaan A mempunyai Margin Laba Operasional 5% dan perusahaan B mempunyai Margin Laba Operasional 20%, maka jika ada penurunan penjualan tahun ini, perusahaan A akan kesulitan dalam menutupi biaya tetapnya
                             
  •     Net Profit Margin (NPM)


Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Margin laba bersih ini disebut juga profit margin ratio. Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. 
Net profit margin dihitung dengan rumus berikut ini.
Setelah Pajak Net Profit Margin = Laba Bersih: Penjualan

  •      Return On Assets (ROA)


Tingkat pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini.
Rumus Rasio Pengembalian Aset sebagai berikut.
ROA = Laba Bersih : Total Aset

  •       Return On Equity (ROE)

Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. ROE yaitu rentabilitas modal sendiri atau yang disebut rentabilitas usaha. Rumus Return On Equity sebagai berikut.
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak : Ekuitas Pemegang saham

  •     Earning Before Taxing (EBIT)

Earnings Before Interest & Taxes (EBIT) atau Pendapatan Sebelum Bunga & Pajak merupakan indikator profitabilitas perusahaan, dihitung sebagai pendapatan dikurangi biaya, tidak termasuk pajak dan bunga.
EBIT dihitung sebagai berikut:

EBIT = Pendapatan – Biaya Operasional
atau
EBIT = Laba Bersih + Bunga + Pajak

EBIT juga disebut sebagai Operating Earnings, Operating Profit, dan Profit Before Interest and Taxes (PBIT).
EBIT digunakan untuk mengukur laba yang dihasilkan perusahaan dari operasinya, sehingga identik dengan “laba operasi”.

                IV.            Liquidity Ratio

  •    Debt to Equity Ratio (DER)


Debt to Equity Ratio atau DER adalah rasio keuangan utama dan digunakan untuk menilai posisi keuangan suatu perusahaan. Rasio ini juga merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajibannya.  Rasio Debt to Equity ini merupakan rasio penting untuk diperhatikan pada saat memeriksa kesehatan keuangan perusahaan. Jika rasionya meningkat, ini artinya perusahaan dibiayai oleh kreditor (pemberi hutang) dan bukan dari sumber keuangannya sendiri yang mungkin merupakan trend yang cukup berbahaya. Pemberi pinjaman dan Investor biasanya memilih Debt to Equity Ratio yang rendah karena kepentingan mereka lebih terlindungi jika terjadi penurunan bisnis pada perusahaan yang bersangkutan. 
Rasio Hutang Terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio (DER) dihitung dengan cara mengambil total kewajiban hutang (Liabilities) dan membaginya dengan Ekuitas (Equity). Berikut dibawah ini adalah Rumus Debt to Equity Ratio (DER).
                                     Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang / Ekuitas

Referensi :














Tidak ada komentar:

Posting Komentar