Jumat, 19 Oktober 2018

Lembaga Keuangan


Apa itu FinTech Indonesia?


Ternyata bisnis online tidak melulu hanya e-commerce (toko online) atau situs portal berita. Ada sebuah industri baru bernama financial technology atau nama kerennya FinTech Indonesia. KeberadaanFinTech bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi  dan juga meningkatkan literasi keuangan. Perusahaan-perusahaanFinTech Indonesia didominasi oleh perusahaan startup dan berpotensi besar. 


National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikanfinancial technology atau fintechsebagai: “innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”. Definisi tersebut memiliki pengertian yang sangat luas, perusahaan fintechdapat menyasar segment perusahaan (B2B) maupun ritel (B2C).

SEJARAH  FINTECH
Fintech adalah sebuah pengembangan dari teknologi keuangan pada sektor jasa keuangan yang muncul pada abad ke-21. Awalnya, istilah FinTech diterapkan untuk penerapan teknologi back-end ke konsumen untuk transaksi keuangan. Sejak akhir dekade pertama abad ke-21, istilah ini telah diperluas untuk mencakup inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi dalam literasi keuangan dan pendidikan, perbankan ritel, investasi dan bahkan kripto-mata uang seperti bitcoin.
Istilah teknologi keuangan bisa berlaku untuk setiap inovasi dalam cara orang bertransaksi, melakukan bisnis. Sejak revolusi internet dan revolusi internet mobile, bagaimanapun, teknologi keuangan telah tumbuh eksplosif, dan arti fintech, yang awalnya disebut sebagai penerapan teknologi komputer lanjutan pada back office bank atau perusahaan perdagangan, sekarang memiliki peran lebih luas pada komersial keuangan.
Cara-cara baru pada sektor keuangan terus bermunculan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan. Peningkatan penggunaan teknologi dalam industri keuangan (fintech) diyakini dapat meningkatkan jangkauan layanan keuangan. Munculnya fintech telah menciptakan cara bagi semua entitas untuk memiliki akses ke semua alat dan jasa keuangan dengan biaya yang terjangkau.
Kini, teknologi perbankan dan keuangan di era tahun 2000an telah berakhir dan bertransformasi menjadi Fintech. Saat ini di Indonesia telah bertebaran 135 perusahaan startup Fintech yang sudah terdaftar di OJK. Perusahaan startup Fintech di Indonesia di atur melalui peraturan POJK-Nomor-77-POJK.01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Arti Fintech akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Era Fintech akan membawa suatu kemungkinan pada hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak mungkin. Hal ini mungkin dapat terlihat ketika suatu koperasi, atau badan lainnya lebih dapat bersinergi dengan pihak perbankan dalam melakukan penarikan saldo nasabah untuk transaksi sehari-hari.

Jenis-jenis Fintech Indonesia

Pembayaran (Payments)

Di Indonesia perusahaan startup FinTech yang paling banyak didominasi oleh
  • Perusahaan pembayaran, seperti: Veritrans, DoKu, Kartuku, iPay88, Easypay, MCpayment, Padipay, Kinerjapay.com, Truemoney, Faspay, Fasapay, Xendit, Espay, Wallezz, Cashlez, Mimopay, Indopay, Firstpay, IPaymu.com, Ovo, Nicepay, Hellopay, Kesles, 
  • Mobile payments company seperti Sakuku BCA, Dompetku Indosat Ooredoo, Uangku SmartFren, Dimo, Mynt, Matchmove
  • Gift Card : GCI Indonesia
  • BitCoin : BitX.co
  • Electronic Money : Sepulsa.com, Davestpay.com, GoPay, Indomog, Kudo, Ayopop,
  • Bebas Transfer : Kliring.co.id, SudahTransfer, Flip, 
  • Bayar Tagihan : Paybill.id, SatuLoket.com
  • Lainnya : Ainosi


Investasi

Indonesia memiliki beberapa startup yang memberikan kemudahan askes di bidang investasi, seperti Bareksa (Marketplace Reksa Dana) dan  IpotFund (Supermarket Reksa Dana). Xdana.com,





Perencanaan Keuangan


Finansialku.com hadir sebagai salah satu perusahaan financial technology yang berfokus pada edukasi keuangan (financial education) dan perencanaan keuangan (financial planning).
  •  Expense Tracker untuk Personal : NgaturDuit.com, Dompet Sehat
  • Expense Tracker untuk Bisnis UMKM : Jurnal.id, Akunting Mudah, Sleekr, Yonk.io
  • Pajak : Online-Pajak.com


Pembiayaan (Lending)

Startup yang satu ini bergerak dalam pembiayaan. Pembiayaan yang dimaksud adalah pembiayaan dalam 
  • Pembiayan berbentuk utang seperti UangTeman.com, TemanUsaha.com, Terhubung.com, BosTunai.com, Mekar.id, Tanihub.com, Taralite.com, Pinjam.co.id, Eragano.com, DrRupiah.com
  • Pembiayaan berbasis patungan atau pembiayaan masal (crowdfunding), seperti Wujudkan.com, Kitabisa.com, Ayopeduli.com dan GandengTangan.org. WeCare.id, Indves.com, GandengTangan.org, LimaKilo.id, iGrow.asia, Iwak.me, KapitalBoost.com
  • Pembiayaan berbasis Peer to Peer Lending (P2P) : Koinworks.com, Amartha.com, DanaDidik.com, Crowdo.com, Investree.com.
  • Cicilan Tanpa Kartu Kredit : Kredivo.com, ShootYourDream.com, Cicil.co.id.


Situs Pembanding Produk Keuangan (Comparison Site atau Financial Aggregator)

Startup berikutnya adalah website pembanding produk-produk keuangan. Di Indonesia terdapat beberapa startup yang bergerak di bidang perbandingan produk, seperti 
  • Produk Keuangan secara umum : DuitPintar.com, HaloMoney.co.id, CekAja.com, Cermati.com, PilihPintar.co.id, SikatAbis.com, AturDuit.com, KreditGoGo.com
  • Khusus Asuransi: RajaPremi.com, Asuransi88.com, PremiKita.com, Premiro.com, PasarPolis.com, CekPremi.com


Riset Keuangan

Startup dibidang riset keuangan memang belum berkembang pesat di Indonesia. Salah satu perusahaan yang melayani riset dan data adalah Infovesta.com.


Lainnya

Beberapa start up fintech yang berada di luar kategori di atas:
  • Account Aggregator : Veryfund
  • Agent Network : Ruma
  • Gold Marketplace : AntamGold.com, Orori.com, FidiGo
  • Banking Support : Kanopi
  • Capital Market : Kanopi
  • POS (Point of Sales Bisnis) : Pawoon, MOKA

Contoh perusahaan Fintech

PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) sebagai portal crowdfunding terintegrasi Indonesia saat ini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016. Akseleran juga terus berdiskusi dan menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk untuk membahas peraturan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap equity crowdfunding di indonesia.
Kampanye penggalangan dana yang terdapat pada situs ini beserta seluruh informasi yang terkandung di dalamnya bukanlah penawaran umum kepada publik, dan hanya dapat diakses secara penuh oleh orang-orang yang telah terdaftar sebagai pengguna di situs ini dan tunduk pada syarat dan ketentuan dari penggunaan situs ini.
Akseleran tidak memberikan rekomendasi investasi/pinjaman dan tidak mengelola dana investasi/pinjaman dari para pengguna terdaftar di situs ini. Akseleran berperan menyelenggarakan situs crowdfunding terintegrasi www.akseleran.com yang menghubungkan startup, usaha tahap awal dan UKM yang membutuhkan modal berbasis pinjaman maupun penyertaan modal dengan para calon investor, serta mengurus tertib administrasi dari kampanye penggalangan dana yang berhasil dirampungkan.




Referensi:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar